iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kini tengah melakukan inventarisir fasilitas yang selama ini dugunakan oleh anggota DPRD periode 2014-2019, termasuk fasilitas yang digunakan pimpinaan DPRD 2014-2019.

Berbagai fasilitas tersebut diantaranya mobil dinas, motor dinas, komputer tamblet (IPAD) dan lainnya. Surat permohonan untuk pengembalian aset daerah tersebut sudah dilayang kepada setiap mantan wakil rakyat periode 2014-2019 itu. Namun sebagaian besar belum mengindahkan surat tersebut.

Masih ada kendaraan dinas, komputer tamblet dan motor dinas yang belum dikembalikan. Termasuk kendaraan dinas yang ada pada M Nasir, mantan Ketua DPRD Kota Jambi Periode 2014-2019.

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Mukhlis mengatakan, pimpinan DPRD Kota Jambi saat ini hanya dijabat oleh pimpinan sementara. Oleh karena itu sekretariat DPRD Kota Jambi melakukan penarikan fasilitas yang ada pada pimpinan dan anggota DPRD periode 2014-2019.

“Hal tersebut dilakukan untuk penataan, jika ada fasilitas, seperti mobil, motor dinas dan lainnya rusak, akan dilakukan perbaikan. Kita kumpulkan di kantor DPRD,” kata Plt Sewan, Mukhlis saat dihubungi, Jumat (30/8).

Untuk fasilitas yang ada pada mantan ketua DPRD periode 2014-2019 M Nasir, ada 2 mobil dinas, tapi yang baru dikembalikan 1 mobil dinas. Masih ada 1 mobil dians lagi yang belum dikembalikan.

“Pada mantan ketua itu 2 mobil dinas, yakni Toyota Inova dan Nissan Extrail yang baru. Nissan Extrail baru itu yang belum dikembalikan,” katanya. (hfz)


Berita Terkait