iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Jika telah menjabat anggota DPR, harta kekayaan seorang legislator bisa dilacak. Dengan begitu, jika ada penambahan harta yang tidak wajar dalam waktu cepat, sumbernya bisa dilacak. Termasuk kemungkinan adanya potensi korupsi dalam penambahan harta tersebut. ”Inilah pentingnya LHKPN,” ujar Ilham.

PDIP menjadi partai dengan kursi DPR terbanyak yang belum melaporkan LHKPN. Dari 128 anggota DPR, yang telah menyerahkan baru 71 orang. Atau hanya 55 persen dari total caleg terpilih.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya akan mematuhi semua aturan main dalam pemilu. Termasuk aturan untuk melaporkan LHKPN. Dia optimistis dalam waktu dekat 57 kader yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan akan menyerahkan ke KPU. ”Itu pasti. Kami mendorong caleg terpilih segera laporkan LHKPN,” imbuh Hasto.

Di bagian lain, anggota DPD yang belum menyerahkan LHKPN sebanyak 31 orang. Mereka tersebar di 11 provinsi. Bahkan, dari total 34 provinsi, ada empat provinsi yang anggota DPD-nya sama sekali belum melaporkan LHKPN. Yaitu, senator dari Provinsi Banten, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua. (jp)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait