iklan Salah seorang juru parkir di Jalan Sultan Thaha mengatur kendaraan yang keluar dari parkir (2/9).
Salah seorang juru parkir di Jalan Sultan Thaha mengatur kendaraan yang keluar dari parkir (2/9). (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemkot Jambi terus berupaya menggenjot pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga memasuki awal September 2019 ini, pencapaian PAD dari sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi baru mencapai 59 persen.

“Baru Rp 3,6 miliar, dari target kita tahun ini Rp 6 miliar. Mudah-mudahan bisa meningkat dibanding sebelumnya,” kata Kadis Perhubungan Kota Jambi, Shaleh Ridho, Senin (2/9).

Dia mengatakan, salah satu kendala adalah masih adanya tunggakan dari juru parkir. Oleh karena itu, pihaknya saat ini mengupayakan mengubah system Surat Perintah Tugas (SPT) yang biasanya 1 tahun dirubah menjadi 1 bulan.

“Kalau ada yang tidak setor, maka, bulan depan SPT bisa dicabut. Berarti illegal. Supaya jukir lebih patuh,” ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images