iklan Walikota Jambi Sy Fasha.
Walikota Jambi Sy Fasha. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Terkait kebijakan pemerintah pusat menaikan iuaran BPJS, hal tersebut akan berdampak luas. Selain menjadi beban pada masyarakat, juga menjadi beban pada pemerintah daerah.

Pasalnya, saat ini ada beberapa daerah yang menanggung jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu melalaui iuran BPJS. Seperti di Kota Jambi ada 24.282 peserta yang iuaran BPJS-nya ditanggung APBD. Setahun APBD Kota Jambi dibebankan Rp 6,7 M.

Menanggapai hal tersebut, Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pada dasarnya kesehatan itu adalah hak masyarakat, harus menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat).

“Masyarakat mana, tentu masyarakat yang berpenghasilan rendah. Itu tanggung jawab pemerintah,” kata Fasha, Selasa (3/9).

“Kalau sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, apapun resikonya, pemerintah pusat harus menjamin. Meskipun mengurangi anggaran dari beberapa kementerian, karena di sana dana besar sekali. 30 persen APBN ada di Kementerian,” tambahnya.
Kalau ada kebijakan menaikan iuran BPJS kesehatan, kata Fasha, maka, pihaknya harus berhitung lagi, yang tadinya dengan dana Rp 6,7 M bisa menanggung 24.282 peserta, berarti nanti bukan lagi Rp 6,7 M.

“Mungkin bisa bertambahn mejadi Rp 12 M, yang seharusnya dana tersebut kami bisa membangun, seperti rehap puskesmas bangun sekolah dan jalan. Inikan mejadi kendala,” katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images