iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyaluran bantuan program bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai diterapkan di seluruh Provinsi Jambi mulai bulan September 2019.

Ini setelah sebelumnya sudah dilakukan di empat Kabupaten/Kota di Jambi. Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan, ke depan tidak ada lagi bantuan Rastra itu dalam bentuk beras, tapi, dalam bentuk uang non Tunai.

"Yang biasanya setiap bulan ditransferkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sebesar Rp 110.000 atau sekitar 10 Kilogram beras," sampainya (3/9).

Ditanya mengenai pelaksanaan BPNT di daerah pelosok, Arief menyebut, akan bekerjasama dengan agen-agen per Bankan di daerah seperti E BRI Link dan lain-lain.

Selain itu, ditambahkan Arief, mulai 1 September ini juga, beras Rastra/BPNT akan kembali disuplai oleh pihak Bulog. Itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjaga kesetabilan harga dan pengendalian inflasi. (aba)


Berita Terkait



add images