iklan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bersama Panglima TNI TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura, Wabup Jayapura, Wabup Keerom dan pejabat TNI-Polri memberikan keterangan pers di Lanud Silas Papare, Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (4/9).
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bersama Panglima TNI TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura, Wabup Jayapura, Wabup Keerom dan pejabat TNI-Polri memberikan keterangan pers di Lanud Silas Papare, Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (4/9). (Elfira/Cepos)

JAMBIUPDATE.CO, - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku telah membentuk tim khusus gabungan dari Mabes Polri dengan Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, BIN dan lainnya. Tim ini menurut mantan Kapolda Papua tersebut, untuk mengejar dan menangkap pihak-pihak yang dianggap terus memprovokasi.
“Kita tidak ingin Jayapura dikacaukan oleh mereka. Karena tidak semua masyarakat yang ada di Papua setuju dengan mereka,” tegas Kapolri Tito Karnavian seperti dilansir Cendrawasih Pos (Jawa Pos Group), Kamis (5/9).

Menurut Tito, Polri saat ini terus berupaya melakukan penyelesaian, baik secara hukum maupun dengan cara adat yang berlaku di tanah Papua. Sebab dengan cara ini, tanah Papua tetap aman. Kapolri juga telah melarang adanya unjuk rasa susulan yang melanggar Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998.

Hal ini menurutnya untuk mencegah aksi anarkis di wilayah Papua dan Papua Barat. Menurut Tito, sudah terlalu banyak toleransi yang diberikan. Diakuinya, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 masyarakat boleh melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum. Namun masyarakat juga perlu membaca pasal 6 dimana terdapat empat poin terkait penyampaian pendapat di muka umum.

“Empat poin yang tidak boleh yakni mengganggu ketertiban publik, mengganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, harus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Tito Karnavian.


Berita Terkait



add images