iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan dilantik 9 September mendatang. Itu artinya 55 anggota perlemen terpilih akan secara resmi bekerja usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

Menariknya, mereka yag terpilih melalui Pemilu terbuka kali ini didominasi dengan kualifikasi pendidikan strata 1 (S1). Kemudian ada juga yang Strata 2 (S1), Diploma III (D3) dan SMA Sederajat.

Berdasarkan data yang dihimpun, S1 diisi sebanyak 50,9 persen, S2 sebanyak 32,7 persen, D3 sebanyak 1,8 persen, SMA sederajat 14,5 persen. Tidak hanya itu, berdasarkan umur mereka yang terpilih mayoritas dari usia 41-60 tahun keatas sebanyak 70,9 persen, umur 21-40 tahun 21,8 persen dan 61 keatas sebanyak 7,3 persen.

BACA JUGA : Soal Kualifikasi Pendidikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih, Pengamat Politik Bilang Begini

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menagatakan, jika memang kondisi anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih saat ini didominasi oleh yang berpendidikan Strata 1 (S1).

"Pendidikan ini kalau dalam pencalonan itu syarat minimalnya itu yakni SMA sederajat," katanya.


Berita Terkait



add images