iklan Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban di kawasan pasar lama Talang Banjar Kota Jambi, kemarin (10/9).

 
Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban di kawasan pasar lama Talang Banjar Kota Jambi, kemarin (10/9).   (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan penertiban di kawasan pasar lama Talang Banjar Kota Jambi, Selasa (10/9).

Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Peridustrian Kota Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jambi.

Tak hanya Pedagang Kaki Lima (PKL), kios dan ruko yang menjual dagangan basah di kawasan tersebut juga didatangi. Mereka diminta untuk taat aturan, yakni, berjualan di dalam gedung baru Pasar Talang Banjar.

Maulana mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang tidak taat aturan tanpa pandang bulu. Kesadaran penjual dan pembeli diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang berlarut ini.

"Semua itu sudah ada regulasinya, bahwa dagangan basah seperti ikan, ayam dan lainnya itu dijual di dalam," kata Maulana.

Maulana berharap pedagang dan pembeli dapat sadar dan taat aturan, sehingga kucing-kucingan dengan petugas tidak terjadi. Pihaknya juga berencana untuk memasang CCTV di luar Pasar, untuk mengetahui pedagang dan pembeli yang tidak taat peraturan.

"Kalau terus kucing-kucingan sampai berapa tahun pun nggak bisa selesai masalahnya," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images