iklan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ( Dery Ridwanyah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,– Calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi petahana, Alexander Marwata menjelaskan kenapa sampai adanya penyadapan dari suatu kasus yang bocor ke publik. Alexander menjelaskan, yang mempunyai alat sadap bukan hanya lembaga antirasuah lainnya. Melainkan ada lembaga hukum lainnya. Bahkan swasta juga bisa mempunyai alas sadap tersebut.

“Penyadapan bocor ini namanya teknologi siapapun bisa mempunyai, karena yang punya alat sadap bukan hanya KPK, lembaga lain punya, swasta juga punya,” ujar Alexander dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/9).

Alexander menyebutkan pihaknya selalu mencari informasi dari mana kebocoran penyadapan itu berasal. Namun penelurusan itu tdak pernah berhasil diungkap.

“Makanya kita cari di bagian mana adanya informasi kebocoran. Tapi tidak bisa berhasil,” katanya.

Namun demikian, saat ini Alexander menilai kebocoran penyadapan adalah hal yang biasa. Hal itu sekaligus bentuk keterbukaan dari suatu kasus kepada masyarakat.

“Di KPK kebocoran itu hal biasa, itu ekspos ke masyarakat‎,” ungkapnya.

Bahkan Alexander mengakui beberapa kali dirinya masuk dalam pemberitaan media massa, lantaran tidak sependapat mengenai menaikan status seseorang menjadi tersangka. Namun dirinya tidak mempermasalahkannya. Karena dia bekerja di KPK tidak untuk siapa-siapa.

“Makanya saya pernah ada kebocoran ke media, misalnya pandangan saya tidak setuju,” pungkasnya.

Editor : Kuswandi

Reporter : Gunawan Wibisono

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images