iklan Gedung Auditorium UIN STS Jambi yang proses pengerjaannya mangkrak. Sejumlah saksi yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut akan diperiksa penyidik.
Gedung Auditorium UIN STS Jambi yang proses pengerjaannya mangkrak. Sejumlah saksi yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut akan diperiksa penyidik. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Auditorium Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi terus bergulir. Pasalnya hingga saat ini, tim ahli kontruksi masih menghitung berapa harga bangunan tersebut.

Kasidik Kejati Jambi Wilianto mengatakan, ada beberapa orang ahli yang akan menghitung harga bangunan yang telah dikerjakan kontraktor. Apakah bangun tersebut sesuai dengan nilai kontrak yang ada atau tidak.

“Ada lima orang yang akan menghitung bangunan secara bergantian," katanya Kamis (12/9).

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi tambahan untuk mengungkap siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus mangkraknya bangunan megah tersebut. Karena diduga merugikan Negara sebesar Rp 35 Miliar.

Kasi penerangan hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy Patarani mengatakan, ada dua jadwal pemeriksaan saksi yakni pada Kamis (12/9) dan Senin (16/9) mendatang. Dimana pemeriksaan itu untuk melengkapi keterangan para saksi yang ada.

"Jadwal Agus Windra diperiksa penyidik. Dia diperiksa karena merayap ASN badan keuangan daerah Muarojambi" kata Lexy. (scn)


Berita Terkait



add images