iklan Ilustasi.
Ilustasi. (Dok Jambiupdate)

“Saya kurang tahu, yang jelas saat pelantikan, waktunya sedikir molor. Seharusnya dilantik maksimal 30 hari setelah SK di keluarkan, sedangkan pak rektor di lantik hampir 60 hari setelahnya,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, jika beberapa waktu lalu Rektor UIN STS Jambi Hadri Hasan sudah eman kali disurati oleh kementrian, namun Rektor kesulitan akses untuk menenuhi panggilan.

“Yang terakhir pak rektor bisa memenuhi panggilan, untuk menanyakan ada apa sebenarnya, karena beliau merasa tidak ada yang salah akan pelantikan dua tahun lalu,” akunya. (scn)


Berita Terkait



add images