iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka adalah Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan, belum bisa menanggapi mengenai tiga pimpinan KPK memberikan mandat tersebut. Pasalnya, belum ada arahan khusus dari Presiden Jokowi.

“Aduh aku belum ada arahan dari bos, jadi belum bisa komentar,” ujar Moeldoko kepada JawaPos.com (grup FAJAR), Sabtu (14/9/2019).

Mantan Panglima TNI ini juga mengatakan, Presiden Jokowi tentunya akan merespons mengenai pimpinan KPK yang mengembalikan mandat tersebut. Sehingga awak media untuk bisa menunggunya. “Iya nanti ditunggu saja yak,” katanya.

‎Terpisah, pakar hukum tata negara dari Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Juanda mengatakan dengan pembembalian mandat tersebut, maka para komisioner tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya.

“Karena mandat sudah dikembalikan. Dengan demikian komisioner tidak bisa menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan fungsi dan wewenang KPK,” ungkapnya.

Dengan dikembalikan mandat tersebut, tidak ada lagi koordinasi terhadap pegawai-pegawai KPK. Sebab, tiga penggawa KPK sudah mengembalikan mandat ke Jokowi. Hanya tersisa Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan.

“Jadi sekarang komisioner yang ada saat ini nantinya akan memberikan arahan kepada karyawan KPK kepentingan bangsa harus diutamakan (misalnya KPK tetap harus berfungsi),” tutur Juanda.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyerahkan mandat kinerja lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo beserta rekannya Saut Situmorang dan Laode M Syarif.


Berita Terkait



add images