iklan Empat orang pengguna narkoba jenis Extacy, terdiri dua orang laki-laki dan dua orang perempuan
Empat orang pengguna narkoba jenis Extacy, terdiri dua orang laki-laki dan dua orang perempuan (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Empat orang pengguna narkoba jenis pil ekstasi diamankan petugas Sat Resnarkoba Polresta Jambi saat melakukan penggerebekan di Salon Dini di kawasan Jalan Yunus Sanis, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Keempat tersangka yaitu Kartibin Hernika alias Mamat (29), Muhammad Joni alias Joni (22), Novi Hadiyati alias Novi (23) dan Siti Aisyah alias Ica (22). Saat ini mereka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian tim Resnarkoba Polresta Jambi, langsung melakukan pengerbekan di Salon Dini Room Vony.

Dari penyisiran terhadap masing-masing room yang berada di dalam Salon Dini, ditemukan empat orang, terdiri dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dari hasil penggeledahan, anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa setengah butir pil exctasy.

“Barang itu didapat dari dalam saku celana sebelah kiri milik Mamat. Saat ditanya barang itu milik siapa, keempatnya saling meleparkan atas kepemilikan barang haram itu,” kata kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo, Minggu (15/9). (scn)


Berita Terkait



add images