iklan Petugas dari Ditreskrimum Polda Jambi saat mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB hingga dinihari
Petugas dari Ditreskrimum Polda Jambi saat mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB hingga dinihari (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan razia tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kriminalitas dan peredaran Senjata Api (Senpi) serta senjata tajam (Sajam).

Kanit Resmob Ditrektorat Kriminal Umum Polda Jambi, AKP Afrito Marbao mengatakan, razia tempat hiburan yang dilakukan, Sabtu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB hingga dinihari dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

"Mencegah peredaran Senpi dan Sajam, supaya Jambi lebih aman dari tindak kriminalitas," kata AKP Afrito, Minggu (15/9) dini hari.

Dia menyebutkan lokasi yang menjadi target operasi yakni D Java, Raja, Karoke Afgan, Holl Gran Club, Holl V SHOP dan Holl NYX. "Kita lakukan razia di tempat itu, razia ini nantinya akan bersifat rutin," ujarnya.

Selain mendeteksi Senpi dan Sajam, dalam razia tersebut tim juga menyita sejumlah Minuman Keras (Miras) yang ada di salah satu tempat hiburan. Diduga miras tersebut tidak memiliki izin edar. (scn)


Berita Terkait



add images