iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Spesialis pelaku pencurian sarang burung walet yang berakasi di kawasan Jalan Darma Pala, RT 18 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah ditangkap Polisi saat sedang melakukan aksi pencurian.

Dimana tiga dari empat sekawan pelaku pencurian ini diperegok oleh pemilik sarang burung walet saat pelaku memanjat bangunan sarang burung walet.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, IPDA Wan Muhammad menjelaskan, para tersangka yaitu Andi Kristian, Diki Pranata dan Denny yang berhasil di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Untuk satu teman tersangka yakni bernama Boboy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena pada saat akan diamankan Boboy tidak ada ditempat. Kuat kemungkinan sudah melarikan diri terlebih dahulu.

“Dia akan terus diburu hingga dapat, tidak bisa tidak. Karena mereka satu kawanan, ketika dia tertangkap maka akan terbongkar perannya masing-masing,” katanya.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu (11/9) sekira pukul 02.00 WIB, ketika sang pemilik sarang walet mempergoki tersangka sedang memanjat gedung dan masuk melalui lobang angin. Kemudian menjuluk sarang walet dengan menggunakan pipa yang disambung.

“Kalau dihitung pemilik sarang burung walet mengalami kerugian sebesar Rp1 juta,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images