iklan Gudung Auditorium UIN yang pekerjaannya mangkrak. Proyek ini diduga merugikan Negara sebesar Rp 35 Miliar.
Gudung Auditorium UIN yang pekerjaannya mangkrak. Proyek ini diduga merugikan Negara sebesar Rp 35 Miliar. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Auditorium Univesitas Islam Negeri Sultan Thaha Saipuddin (UIN STS) Jambi terus diberendel Kejaksaan Tinggi (kejati). Pasalnya Senin (16/9) empat orang saksi kembali diperiksa.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Lexy Fatarani mengatakan, informasi dari penyidik empat orang itu punya alasan sendiri untuk diperiksa.

“Karena merujuk pada keterangan-keterangan sebelumnya. Akan kita cari tahu apakah ada hubungannya,” ungkap Lexy.

Ditanya apa peran ASN yang diperiksa penyidik, Lexy belum bisa mamastikan perihal tentang ASN itu. “Terkait perannya kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” katanya. (scn)


Berita Terkait



add images