iklan Penyelundup ratusan pil ekstasi yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Jambi saat akan membawanya menuju Palembang menggunakan bus angkutan antar provinsi.
Penyelundup ratusan pil ekstasi yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Jambi saat akan membawanya menuju Palembang menggunakan bus angkutan antar provinsi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satres Narkoba Polresta Jambi kembali menggalkan penyeludupan narkoba jenis ekstasi. Penggalan penyelundupan ratusan pil ekstasi itu terjadi pada Selasa (17/9), tepanya di dekat Hotel Tepian Batanghari, Kota Jambi.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika barang tersebut diduga berasal dari Pekanbaru, Riau. Dimana barang haram itu nantinya akan dibawa ke Palembang, Sematera Selatan (Sumsel) dengan mengunakan bus angkutan antar provinsi.

“Barang itu diletekan dibelakang sopir. Waktu digeledah oleh Kasat Narkoba ditemukan empat bungkus yang diduga berisi narkoba jenis ekstasi yang dikemas dalam kotak yang telah dilakban warna coklat,” kata sumber itu.

Sumber itu juga mengatakan jika pelaku dari Riau sana mengantarkan barang haram tersebut ke loket bus mengunakan mobil pribadi, namun sumber itu tidak tahu persis siapa yang mengantarkannya.

“Katanya orang itu ada yang antar ke terminal, tapi benar atau tidaknya saya tidak tahu. Karena saya hanya diminta tolong back up saja,” kata sumber.

Kasat narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto membenarkan adanya tangkapan tersebut, dirinya mengatakan jika kasus tersebut masih dalam pengembangan.

“Masih dikembangkan, diduga orang itu masih satu jaringan dengan tangkapan terdahulu, jika terungkap akan segera diekspos,” singkatnya. (scn)


Berita Terkait



add images