iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Ananto menuturkan keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana BOS itu penting. Supaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, selaku user atau pengguna dari lembaga pendidikan. Dia berharap guru dan kepala sekolah harus meningkatkan moralitasnya supaya tidak ada lagi kasus penyelewengan dana BOS.

Kemendikbud berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran di sekolah semakin kuat. Supaya pengawasan tidak melulu harus melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Menurut Ananto keberadaan komite sekolah bisa menjadi salah satu titik masuk dimulainya era keterbukaan publik dalam pengeloaan dana sekolah. “Nah ke depan Komite sekolah harus melibatkan tokoh masyarakat dari segala macam,” jelasnya.

Sesuai dengan ketentuan, sambung dia, pembentukan komite sekolah yang baru, anggotanya harus mewakili masyarakat. Sehingga tidak ada lagi tudingan bahwa komite sekolah itu adalah tangan kanannya kepala sekolah.

Ananto mengingatkan peruntukan dana BOS. Diantaranya adalah untuk pelatihan guru. Kemudian penyediaan buku-buku pelajaran. Dia juga menjelaskan penyediaan gadget untuk penunjang pembelajaran di sekolah juga bisa dialokasikan dari dana BOS. “Itu bagian dari peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.

Hanya saja dia mengingatkan supaya penggunaan gadget di kalangan siswa dipantau. Jangan sampai digunakan untuk di luar kepentingan pembelajaran. Selain itu dia berharap guru lebih aktif menciptakan konten-konten pembelajaran berbasis teknologi. “Meski demikian Kemendikbud akan terus memperkaya konten pembelajaran digital yang siap dipakai oleh guru,” terangnya.

(fin/ful)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images