iklan Himbauan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah serta aktivitas kerja ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi/Pegawai Swasta dalam Kota Jambi.
Himbauan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah serta aktivitas kerja ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi/Pegawai Swasta dalam Kota Jambi. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, kecenderungan kualitas udara akhir-akhir ini berada DIBAWAH BAKU MUTU. Bahwa berdasarkan hasil koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah serta aktivitas kerja ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi/Pegawai Swasta dalam Kota Jambi, untuk ini disampaikan, bahwa mulai, Kamis(26/9) sebagai berikut :

1. Semua siswa sekolah jenjang TK/PAUD/SD/SMP Negeri/Swasta/Sederajat Masuk Sekolah sebagaimana biasanya.

2. Kepada Ibu Hamil ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi dan Pegawai Swasta dalam Kota Jambi, kembali bekerja sebagaimana biasanya.

3. Karena kondisi udara berfluktuasi, kepada siswa sekolah dan pegawai ASN/PTT Pemerintah Kota Jambi serta Pegawai Swasta dalam Kota Jambi tetap dianjurkan menggunakan Masker.

4. Untuk sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diluar ruangan tetap ditiadakan.

5. Pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telpon, pesan singkat Whatsapp, Media Sosial maupun Media Massa.

Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP.

"Demikian himbauan ini dibuat, untuk dilaksanakan disetiap sekolah maupun instansi masing-masing,"pungkasnya.(rhp)


Berita Terkait



add images