iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kasus eksploitasi anak di Kota Jambi terus terjadi, hingga kini ada belasan anak yang menjadi korban eksploitasi. Sebagian besar eksploitasi dilakukan oleh orang tua anak itu sendiri.

Diungkapkan Irawati Sukandar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, ada beberapa kasus eksploitasi anak yang masuk dan ditangani pihaknya.

“Yang terdata di kita ada 12 anak yang menjadi korban eksploitasi. Pelaku merupakan orangtuanya sendiri. Itu memang terbukti,” kata Irawati.

Irawati menyebutkan, sejumlah orang tua tersebut tidak memenuhi hak-hak anaknya. Yang ada sejumlah orang tua tersebut mempekerjakan anak-anaknya untuk menghasilkan uang.

“Orang tua tidak melakukan pemenuhan hak dengan tidak bekerja dengan baik, sehingga anaknya diharuskan bekerja untuk mengahasilkan uang bagi keluarga,” imbuh Irawati.

“Kebanyakan anak yang menjadi korban dipekerjakan sebagai penjual tisu, pengamen disejumlah lampu merah,” tambahnya.

Kata Irawati, usia anak-anak yang dieksploitasi oleh orang tua tersebut berkisar pada umur 7 hingga 13 tahun. Seharusnya aktifitas anak-anak pada usia tersebut masih dalam dunia bermain dan mendapatkan pendidikan.

Sejauh ini sebut Ira, pihaknya belum melakukan tindakan tegas terhadap orang tua yang melakukan eksploitasi terhadap anaknya. Karena masih terkendala payung hukum yang mengatur terkait eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua. 

Kini kata Ira, pihaknya melakukan upaya yang dapat dilakukan sembari merancang payung hukum untuk menindak orang tua yang mengekploitasi anaknya.

"Sejauh ini kita hanya memberi pembinaan. Orangtua yang ditindak belum ada, karena payung hukumnya belum kuat,” ujarnya.

Lanjut Irawati, saat ini pihaknya melakukan kerjasama dengan persatuan advokat perempuan Kota Jambi untuk merancang payung hukum dalam menindak pelaku eksploitasi anak.

“Jadi kita bersama advokad perempuan akan godok untuk dibuatkan Perwal menindak orang tua yang melakukan eksploitasi pada anak,” katanya.
Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jambi sejak Januari hingga September 2019 terdapat 30 kasus. 30 kasus tersebut semuanya sudah ditangani pihaknya.

"Kita mengimbau masyarkat untuk menjadi pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak," pungkas Irawati. (hfz)


Berita Terkait



add images