iklan Bukti serah terima dan Kabag Hukum dan Kasubag Perundang undangan saat mengantar petisi mahasiswa ke DPR RI.
Bukti serah terima dan Kabag Hukum dan Kasubag Perundang undangan saat mengantar petisi mahasiswa ke DPR RI. (Foto: adi)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Sebagai tindak keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, menanggapi tuntutan aksi mahasiswa Kerinci dan Sungai Penuh yang melakukan aksi protes penolakan terhadap RKUHP, di gedung DPRD Sungai Penuh Kamis (26/09) kemarin.

Pada Jum'at (27/09) pagi ini, Sekretariat DPRD Sungai Penuh yang diwakili Kabag Hukum dan Kasubag Perundang Undangan mengantarkan langsung Petisi berisi tuntutan mahasiswa ke DPR RI.

Hal ini dikatakan Sekwan DPRD Sungai Penuh, Alpian. Dimana, usai aksi yang dilakukan Mahasiswa di gedung DPRD Sungai Penuh, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Sungai Penuh langsung melakukan rapat internal pembahasan tuntutan mahasiswa. "Sebagai keseriusan menanggapi keinginan masyarakat yang disampaikan mahasiswa saat aksi, Dewan langsung melakukan rapat internal," ujar Alpian.

Dari hasil itu sambung Alpian, pimpinan dan anggota Dewan sepakat menyerahkan petisi tersebut ke DPR RI. "Maka hari ini, Kabag Hukum dan Kasubag Perundang Undangan mengantarkan langsung Petisi berisi tuntutan mahasiswa ke DPR RI. Dan diterima langsung oleh Setjen dan BK DPR RI," beber Alpian, mantan Kabag Humas dan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh ini. (adi)


Berita Terkait



add images