iklan Yassona H. Laoly.
Yassona H. Laoly. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kabar mundurnya Yassona H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum dan HAM) beredar luas. Ini berkaitan dengan terpilihnya dirinya Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1.

Dalam surat dengan Nomor: M.HH.UM.0.01-168 Yassona mengatakan pengunduran dilakukan pada 1 Oktober 2019. Ini berkaitan dengan terpilihnya dirinya Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1.

“Ini merujuk dari aturan UU Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan UU,” terang Yassona dalam surat tersebu.

Terpisah Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan adanya surat yang beredar luas itu. “Saya tadi sudah telepon beliau untuk mengkonfirmasi hal ini, tapi belum ada jawaban. Mungkin sedang sibuk. Memang benar mas, surat itu ada dan bisa dipastikan demikian,” terang Bambang lewat sambungan telepon, tadi malam (21/9).

Ditambahkan Bambang, surat dibuat 27 September 2019. “Silahkan baca sendiri, yang pasti saya belum terima keterangan resmi. Ya kalau suratnya sudah ada,” imbuhnya.

Ketikan disingung apakah hal ini berkaitan dengan desakan publik yang meminta Presiden Joko Widodo munculnya kontroversi enerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang UU KPK, Bambang memastikan tidak ada. “Wah enggak ada itu. Beliau sukses memimpin Kemenkum dan HAM. Ini dapat kami rasakan, dedikasi dan pengabdian beliau (Yassona, red),” timpalnya.

Sebelumnya, Yassona sempat bungkam ketika ditanya kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu UU KPK. “Nggak ada, bahas situasi terakhir,” kata Yasonna usai merapat ke istana kepresidenan Jakarta, kemarin (27/9).

Yasonna mengaku menemui Presiden Joko Widodo sekitar setengah jam bersama dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. “Nggak, nggak, nggak tahu, saya terlambat tadi, tanya Pak Presiden saja,” tambah Yasonna singkat saat ditanya soal Perppu.

Sedangkan Moeldoko juga bungkam saat ditanya soal kemungkinan penerbitan Perppu UU KPK. “No comment, no comment,” kata Moeldoko. Sedangkan Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan dirinya sudah mengumpulkan puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Kamis (27/9).

“Kemarin saya sudah kumpulkan beberapa puluh BEM tadi malam untuk negosiasi, kalau baik tuntutannya silakan saja. Kenapa? negara-negara kamu kok. Kalau negara urusannya kan kamu jadi pemimpinnya yang rusak,” kata Ryamizard. Namun Ryamizard tidak menjawab BEM mana saja yang ia temui. “Banyak ada 70, UI tidak ada karena dia enggak mau gabung,” tambah Ryamzirad.

Sebelumnya pada Kamis (26/9), Presiden Jokowi mengatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu UU KPK. “Tadi banyak masukan dari banyak tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu tapi masih akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa. Tapi Presiden belum dapat memastikan kapan ia akan menerbitkan Perppu UU KPK tersebut. “Tadi sudah saya sampaikan ke beliau-beliau secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Presiden Jokowi.

(ful/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images