iklan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi berdiskusi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto terkiat anggaran pengawasan Pilgub.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi berdiskusi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto terkiat anggaran pengawasan Pilgub. (Safwan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menjelaskan jika pihak Bawaslu menyampaikan keluh kesahnya mengenai anggaran pengawasan untuk Pilgub Jambi 2020 mendatang. 

"Saya minta untuk dirasionalisasikan, karena ada perbedaan persepsi antara pemerintah dengan Bawaslu," katanya.

Edi juga mengatakan, pemerintah berasumsi terhadap Pilkada 2020 ini sama dengan 2015. Termasuk jumlah TPS dan perangkat pengawas ditingkat bawah. Sedangkan pada Pemilu 2019 sangat berbeda jauh. "Selain itu, kami juga belum tahu munculnya Rp. 45 miliar itu dari mana. Karena kami semua masih baru dan belum mendalami itu," jelasnya.

Yang pasti, lanjut Edi, pihaknya akan tampung keluhan yang disampaikan Bawaslu. Setelah AKD terbentuk, pihaknya akan lakukan pembahasan yang mendetil dengan komisi terkait. "Kita lihat nanti, ketika itu memang mendesak kita harus akomodir. Yang jelas tidak ada menyebutkan angka, kami minta mereka (Bawaslu) untuk rasionalisasi dulu,” tukasnya. (wan)


Berita Terkait