iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Menurut Ari, pelajaran pendidikan karakter dinilai masih penting diajarkan di sekolah untuk menanamkan jiwa nasionalisme sejak dini. Untuk itu, harus ada kajian lebih lanjut terkait mata pelajaran tersebut.

"Mata pelajaran PMP ini merupakan kajian yang sudah lama dibahas dan dipertimbangkan oleh pemerintah. Di satu sisi penting untuk karakter anak bangsa, namun di sisi lain juga tidak begitu saja dikembalikan karena sudah terlalu banyaknya kurikulum yang baru di sekolah," tuturnya.

PMP sendiri merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak 1975. PMP ketika itu menggantikan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang telah masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak tahun 1968.

Pada Kurikulum 1975 istilah Pendidikan Kewarganegaraan diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi Pancasila yang merupakan uraian dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Pengubahan ini sejalan dengan misi pendidikan yang diamanatkan oleh Tap. MPR II/MPR/1973.

Mata pelajaran PMP ini merupakan mata pelajaran wajib untuk SD, SMP, SMA, SPG dan Sekolah Kejuruan. Mata pelajaran PMP ini terus dipertahankan baik istilah maupun isinya sampai dengan berlakunya Kurikulum 1984 yang pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975 (Depdikbud: 1975 a, b, c dan 1976). (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images