iklan Ketua DPRD Kota Jambi Putra Abshor Hasibuan meberikan kata sambutan usai dilantik di DPRD Kota Jambi Kamis (3/10).
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Abshor Hasibuan meberikan kata sambutan usai dilantik di DPRD Kota Jambi Kamis (3/10). (RONI/JU)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Putra Abshor Hasibuan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2019-2014 di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi Kamis (3/10).

Abshor dilantik dalam forum resmi rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang dihadiri oleh Walikota Jambi SY Fasha, Wakil Walikota Jambi Maulana beserta seluruh unsur Forkopimda dalam lingkup Kota Jambi.

Menurut Abshor, sebagaimana telah diatur dalam UU No.32 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terdapat 3 fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni, fungsi pembentukkan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

"DPRD merupakan unsur penting penyelenggaraan kelembagaan pemerintah dan memiliki peran serta berkedudukan yang setara dengan pemerintah," ujarnya.

Dewan, kata Abshor, juga bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah, artinya keduanya memiliki kedudukan sebagai pembuat kebijakan berupa perda-perda melaksanakan otonomi daerah.

"Terimakasih kepada masyarakat dan seluruh tamu undangan atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat," sampainya.

Selain itu, puta absor juga meminta kepada pemerintah untuk  bisa membangun kerjasama yang harmonis, saling mendukung dalam menciptakan pemerintah yang baik dengan fungsi masing-masing.

"Harapannya semoga anggota DPRD dapat mempertahankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bentuk tanggung jawab," tandasnya. (rhp)


Berita Terkait



add images