iklan Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, Wakil Ketua I, Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, saat proses pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, Wakil Ketua I, Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, saat proses pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri. (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masa jabatan 2019-2024, menetapkan Mahrup dari fraksi PAN sebagai Ketua DPRD Tanjabtim defenitif.

Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tanjabtim dirangkai dalam kegiatan Rapat Paripurna. Mahrup yang didampingi oleh Saidina Hamzah, SE dari fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Gatot Sumarto, SH dari fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, tampak lantang mengucapkan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjabtim, Senin (7/10) kemarin.

Mahrup dalam sambutannya menegaskan, bahwa dirinya siap mengemban amanah dan tanggung jawab selama menjadi pimpinan DPRD Tanjabtim 5 tahun kedepan. Namun untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ini, diakuinya tidak lah mudah. Maka dari itu, dengan adanya hubungan kerjasama antara semua pihak, terutama bagi para Anggota DPRD Tanjabtim, maka akan dapat menuntaskan semua permasalahan yang ada di Tanjabtim ini.

"Insya Allah dengan adanya dukungan dari semua pihak, semua permasalahan akan bisa terselesaikan. Sehingga apa yang telah menjadi visi misi Kabupaten Tanjabtim Merakyat bisa tercapai sesuai dengan harapan," katanya.

Mahrup menuturkan, bahwa sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD memiliki peran yang cukup strategis dalam penentuan sikap dan arah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah. Sesuai dengan yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan, yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.


Berita Terkait



add images