iklan Cornelis Buston dalam kesaksiannya mengatakan jika ancaman tersebut serius di lakukan kerena dari awal, maka dari itu adanya pinjam uang ketok palu.
Cornelis Buston dalam kesaksiannya mengatakan jika ancaman tersebut serius di lakukan kerena dari awal, maka dari itu adanya pinjam uang ketok palu. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, Jambi - Penasehat hukum (PH) terdakwa Asiang menanyakan kepada saksi yang ada yakni, Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi. Seberapa besar ancaman jika tidak ada uang ketok palu.

Cornelis Buston dalam kesaksiannya mengatakan jika ancaman tersebut serius di lakukan kerena dari awal, maka dari itu adanya pinjam uang ketok palu.

"Dia mau boikot, dan saya juga jangan diminta, tapi karena di DPRD bersifat suara terbanyak, saya tidak bisa apa apa, karena tekanan terus datang untuk minta uang" kata Cornelis.

Senada dengan Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi yang menjelaskan jika diri sudah bosan dengan tingkah para anggota dewan yang minta uang ketok palu, terlebih pada saat itu ada KPK berasa di Jambi.

"Sudah dinasehati, tapi masih saja membandel, maka dari itu saya lepas tangan." Ujar Syahbandar.

"Saya sudah takut, jadi tidak ikut campur, kalau tidak ada KPK waktu itu, maka saya juga akan minta bagian, tapi bukan fee proyek, melainkan uang," kata Chumaidi.

Dari beberapa keterangan saksi-saksi, Terdakwa Asiang membenarkan seluruh keterangan dari saksi.

"Benar semua yang mulai, karena saya tidak ada komunikasi dengan beliau semua," sebut Asiang. (scn)


Berita Terkait



add images