JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rudi Sipahutar (53), oknum polisi yang berdinas di Polda Riau berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) ternyata sudah dua kali menyelundupkan Narkoba.
Rudi sendiri sebelumnya diamankan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Resmob Polda Jambi di Sarolangun beberapa waktu lalu.
Selain Rudi, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Ruzimal (43) dan Budi Setiawan (32) warga Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, Menjelaskan bahwa sebelumnya para pelaku berhasil lolos dalam penyelundupan sabu pada 9 September 2019 lalu. Barang haram itu berhasil masuk ke Provinsi Jambi.
BACA JUGA : BNNP Jambi Musnahkan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah, Tersangka Saksikan Langsung
"Dua kali penyelundupan yang dilakukan, para tersangka mendapati barang haram itu dari sumber yang sama dan berat yang sama pula," katanya.
Dirinya menambahkan ketiga pelaku ini diperintah oleh narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Pekanbaru berinisial DD.
"Kita sudah koordinasi dengan Polresta dan Polda Pekanbaru untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dalam upaya penangkapan dan pengungkapan," katanya, Jumat, (11/10). (scn)
