iklan Anggota DPR RI, H. Bakri.
Anggota DPR RI, H. Bakri. (Faizarman / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggota DPR RI, H. Bakri membantah jika keputusan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi ada kaitannya dengan revisi UU Pilkada. Dimana anggota legislatif yang sebelumnya di wajibkan mundur hanya berstatus cuti.

"Tidak ada kaitannya dengan revisi UU Pilkada. Yang jelas sekali layar terkembang pantang mundur ke belakang," kata Bakri.

Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini menyebutkan jika keputusan itu diambil setelah mendengarkan aspirasi dari arus bawah. Puncaknya di putuskan dalam rapat harian bahwa ketua DPW diharapkan bisa maju di Pilgub Jambi.

"Ini sudha bergulir sejak 3 bulan yang lalu, tapi dengan rapat kemarin itu sudah puncak, sehingga diputuskan dalam rapat harian bahwa ketua DPW diharapkan bisa maju di Pilgub Jambi," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images