iklan Bisnis Galian C Ilegal.
Bisnis Galian C Ilegal. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Bisnis Galian C Ilegal, sepertinya semakin menjanjikan. Akibatnya, pekerjaan pengerukan tanah dengan mengunakan alat berat tersebut semakin menjamur di beberapa Kecamatan di Kerinci.

Namun sayangnya, seskipun tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) puluhan galian C tetap beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat hukum dan Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Bahkan data terakhir, 25 Galian C Ilegal di Kerinci direkomendasikan untuk ditutup.

"Iya banyak galian C ilegal yang tidak memiliki izin yang beroperasi di beberapa Kecamatan di Kerinci, salah satunya di Siulak Deras tepatnya di pinggir jalan Nasional," kata Arif, salah seorang warga Kerinci.

Selain tidak memiliki izin, galian C yang berada dijalan nasional juga berdampak terhadap lingkungan, akibatnya ruas jalan Nasional menjadi rusak dengan adanya mobil dump truck yang lalulalang mengangkut material galian C. "Ini yang membuat ruas jalan Nasional cepat rusak," ungkapnya.

Ditambahkannya, ini jelas-jelas melanggar aturan. Karna hanya berjarak 5 meter dari jalan Nasional. "Jika terjadi longsor, tentu ini akan berdampak dengan jalan dan lalu lintas," tegasnya.

Menurut informasi, adanya galian C ilegal yang beroperasi di Kerinci itu, diduga milik ASN di lingkup Pemkab Kerinci. "Galian C yang berada di pinggir jalan Nasional diduga milik ASN di lingkup Pemkab Kerinci," pungkasnya.


Berita Terkait



add images