JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Muslim CS pemimpin Serikat Mandiri Batanghari (SMB), yang terjerat kasus pengerusakan dan pengeroyokan di PT WKS, Batanghari, akhirnya segera masuk tahap persidangan.
Muslim bersama puluhan anggota SMB, diagendakan menjalani sidang perdana, di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (16/10).
Humas Pengadilan Negeri Jambi, Yandri Roni, menjelaskan, Sidang rencananya akan dibagi menjadi beberapa kelompok.
“Seperti, perkara pemukulan anggota TNI, pengerusakan mess karyawan dua berkas perkara. Kemudian, pelaku pembawa senjata tajam, berjaga di pos dan tindak pencurian. Masing-masing akan dipimpin oleh majelis hakim berbeda," katanya, Senin (14/10).
Untuk mempersingkat proses persidangan, rencananya sidang juga akan digelar pada hari Senin berikutnya.
"Ya tersangkanya banyak. Hakim juga harus banyak, jadi selain Rabu, sidang juga akan digelar pada hari Senin, minggu depan," ujarnya. (scn)
