Agus menyatakan program pemberdayaan komunitas adat terpencil ini mencerminkan semangat menciptakan keadilan sosial.
“Pengembangan Etalase Lokasi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil tidak terbatas pada pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana atau pembangunan ekonomi berupa mata pencaharian untuk meningkatkan pendapatan warga KAT, tetapi juga mendorong terbangunnya perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai yang mendukung perubahan dengan tetap mendayagunakan dan memelihara nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Agus.
Menurut Agus, dukungan dan tindak lanjut dari banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dunia pendidikan, lembaga kesejahteraan sosial dan masyarakat umum menjadi sangat penting. “Sinergi dan kolaborasi di antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota, dan dunia usaha di berbagai lokasi akan didorong sebagai model terpadu dan etalase/ percontohan pemberdayaan KAT,” jelas Agus.
Dalam sambutannya, Murdo menyampaikan program pemberdayaan komunitas adat terpencil ini adalah sinergi antara Kementerian Sosial dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“SKK Migas sebagai wakil Pemerintah dalam pengelolaan kegiatan hulu migas, senantiasa mendorong para Kontraktor migas untuk peduli dan berpartisipasi dalam pembangunan. Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil atau PKAT, yang digagas oleh Kementerian Sosial tersebut, segera disambut baik oleh SKK Migas - PetroChina” ujar Murdo.