iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2020 dihadapan DPRD Provinsi Jambi (15/10).

Dari sektor pendapatan daerah untuk tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 4,448 Triliun. Sedangkan untuk rencana belanja daerah direncanakan dalam RAPBD Tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,918 Triliun.

Artinya, terjadi defisit anggaran antara pendapatan yang ditargetkan relatif terbatas dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah. Defisit anggaran ini juga sudah ditutupi dari penerimaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2019 sejumlah Rp 469,871 Miliar.

Menyikapi ini, Fachrori menyebut, dengan keterbatasan tersebut alokasi belanja RAPBD 2020 diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik baik yang terdapat di bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur serta pada bidang pembangunan.

“Nantinya diharapakan langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga lengsung bersentuhan dengan masyarakat dengan harapan memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat Jambi,” terangnya. (aba)


Berita Terkait



add images