iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat untuk ketersedian blangko KTP elektronik. Di Kota Jambi kini pelayanan e-KTP diganti dengan surat keterangan.

Pihak Dukcapil terpakasa harus memilah pencetakan blangko e-KTP hanya untuk data print ready atau yang baru pertama mendapatkan e-KTP. Sementara untuk pelayanan mengubah element data pada e-KTP pihak Dukcapil hanya memberikan surat keterangan dengan tanda tangan basah.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub ketika dikonfirmasi mengatakan, kondisi saaat ini balngko e-KTP sangat terbatas. Beberapa hari yang lalau pihaknya mendapat bantuan blangko dari Pemerintah Provinsi sebanyak 200 blangko.

“Sampai saat ini kita belum mendapat kejelasan ketersediaan blangko di pusat.

Blangko saat ini hanya untuk perekam baru yang belum pernah punya e-KTP,” kata Mulyadi.

Mulyadi menyebutkan, blangko yang tersedia di Dukcapil Kota Jambi saat ini hanya sekitar 800 an. Sementara data print ready ada lebih kurang 4 ribuan.
“Kapan pulihnya ketersedian blangko ini kita belum mendapat kepastian,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengungkapakan, sejak 26 Agustus 2019 hingga saat ini pihaknya sudah mengeluarkan suket sebanyak 2 ribuan. (hfz)


Berita Terkait



add images