iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (JPNN)

"Hal ini kami tawarkan karena pada saat ia menjalani masa penahanan di Polsek Ranah Pesisir ia menunjukkan perkembangan sikap yang baik, mau menerima nasihat hingga rajin beribadah," sebutnya.

Namun imbuhnya, seiring berjalannya waktu yang bersangkutan mulai bertingkah di luar kewajaran, dan berpotensi merusak citra Polsek Ranah Pesisir.

"Waktu itu kami tidak melepasnya dengan begitu saja. Namun terlebih dahulu menghubungi orangtuanya, karena orangtuanya berada di Pekanbaru, Riau. Ia pun kami beri ongkos untuk ke sana," katanya.

Penyayatan oleh Andi terhadap istrinya Ani berawal dari cekcok antara keduanya. Andi masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca jendela. Selanjutnya masuk ke dalam kamar dengan mendobrak pintu.

Sesampai di dalam tersangka langsung mencekik leher satu dari tiga anak korban, sembari mengayunkan sebilah pisau ke wajah si bocah itu.

Melihat situasi itu, Ani berusaha merebut si anak dari tangan tersangka. Ani mengalami luka pada bagian jari tangan kirinya.

Upaya Ani membuahkan hasil dan anaknya lepas dari pegangan Andi. Selanjutnya ibu dan anak tersebut lari ke luar rumah.

Melihat situasi tersebut tersangka naik pitam dan mengejar hingga akhirnya si pelaku berhasil meraih tangan korban. Seketika ia langsung menyayat leher istrinya dengan sebilah pisau yang dipegangnya. Hingga kemarin Ani masih dirawat dan lehernya mendapat 30 jahitan. (antara/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images