iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok. Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Tahun depan salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo akan berkurang. Hal ini dikarenakan UPUBKB belum terakreditasi dan belum menerapkan BLUE.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan, setiap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dan penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang ada di Dinas Perhubungan wajib terakreditasi.

Sementara dari rilis Kementrian Perhubungan, Kamis (17/10) Kabupaten Bungo belum terakreditasi. Artinya, per 31 Desember 2019 Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo tidak lagi boleh melakukan uji KIR kendaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, Ansori A Roni mengatakan jika tidak terakreditasi, maka potensi PAD yang akan hilang mencapai ratusan juta setiap tahunnya. Untuk itu, ia saat ini berusaha agar bisa terakreditasi.

"Memang benar kita belum terakreditasi. Saat ini kita sedang berusaha. Hanya ada beberapa poin saja yang masih kurang. Kita berharap secepatnya bisa terpenuhi ," ucap Ansori, Jumat (18/10).

Dikatakannya, persoalan ini juga sudah disampaikannya pada Bupati dan juga DPRD. Beberapa kekurangan juga sudah dianggarkan kemarin. Dan kekurangan ini akan terus dilengkapi.

"Sudah banyak juga yang kita anggarkan. Kalau tidak bisa tahun ini, maka tahun depan kita ajukan. Sebenarnya kekurangan kita lebih sedikit dari Kabupaten lain. Makanya kita usahakan cepat ," sebutnya.

Jika Kabupaten Bungo sudah terakreditasi, kata Ansori Kabupaten tetangga yang belum teeakreditasi bisa uji KIR di Bungo. Dengan demikian maka PAD Bungo bisa dapat bertambah.(ptm)


Berita Terkait



add images