iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok. Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar sayembara karya maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, lomba ini digelar mulai 17 Oktober 2019-27 Oktober 2019 ini mengusung tema “Gunakan Hak Pilih Anda Pada Pemilihan Gubernunr Dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020”.

Dalam sayembara ini, hadiah puluhan juta pun disiapkan untuk para pemenang. Dia menyebutkan, untuk kategori Maskot, hadiah juara pertama berjumlah Rp. 5 juta, juara kedua Rp. 3 Juta dan juara ketiga Rp. 2 Juta.

“Untuk kategori jingle juara pertama Rp. 10 Juta, juara kedua Rp. 7 Juta dan juara ketiga Rp. 5 Juta,” bebernya.

Sayembara ini, kata Apnizal, terbuka bagi seluruh masyarakat umum baik perorangan, kelompok, termasuk lembaga pendidikan atau riset dan sebagainya.

“Semua pejabat dan pegawai KPU, baik itu KPU Provinsi Jambi maupun KPU kabupaten/kota dan juga peserta yang terafiliasi Tim Juri dilarang ikut Sayembara ini,” tegasnya.

Ia menyebutkan, untuk ketentuan lomba yang harus dipatuhi peserta ialah maskot dan jingle harus dapat mengomunikasikan dan memotivasi warga Provinsi Jambi untuk menyukseskan kontestasi politik di Provinsi Jambi ini.

“Kriteria penilaian terdiri dari orisinilitas karya, konsep atau ide, kesesuaian tema, dan keindahan atau estetika,” tukasnya. (wan)

 


Berita Terkait



add images