iklan Presiden Jokowi resmi melantik ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Burhanuddin adalah orang dalam Kejaksaan Agung.
Presiden Jokowi resmi melantik ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Burhanuddin adalah orang dalam Kejaksaan Agung. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Presiden Jokowi resmi melantik ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Burhanuddin adalah orang dalam Kejaksaan Agung. Jabatan terakhirnya di Kejaksaan Agung adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2012-2014.

Ia sudah malang melintang di korp Adhiyaksa. Bahkan pernah berdinas di Provinsi Jambi, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko kemudian dipromosikan sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jambi serta banyak lagi jabatan penting lainnya.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatarani dikonfirmasi koran ini, semalam, membenarkan bahwa Jaksa Agung pernah berdinas di Jambi.

‘’Beliau pernah menjadi Kasi Intel Kejari Jambi sebelum bertugas sebagai Kajari Bangko. Setelah Kajari Bangko, beliau dipromosikan sebagai Aspidum Kejati Jambi,’’ jelasnya.

Burhanuddin setelah pensiun sebagai jaksa, kemudian menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya, sebuah BUMN di bidang konstruksi. (scn)


Berita Terkait



add images