iklan Gelar pasukan Operasi Zebra di lapangan Mapolresta Jambi (23/10) kemarin. Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari.
Gelar pasukan Operasi Zebra di lapangan Mapolresta Jambi (23/10) kemarin. Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari. (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi kembali menggelar razia lalu lintas dengan sandi operasi Zebra Siginjai 2019. Operasi itu dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Dalam amanahnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis mengatakan, Operasi Zebra ini digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara.

“Meski tingkat kecelakaan lalu lintas cenderung menurun di sepanjang tahun 2019, tapi, tindak kepatuhan dalam berkendara tidak ada perubahan, untuk itu harus ada tindakan agar kepatuhan dalam berkendara semakin meningkat,” kata Irjen Pol Muchlis.

Operasi Siginjai sendiri resmi digelar setelah Kapolda menyematkan pita di bahu perwakilan personil yang akan melakukan razia tahuanan itu.

Setelah Irjen Pol Muchlis menyematkan pita Operasi Zebara, Satlantas Polresta Jambi langsung beraksi, dengan menggelar razia di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Baru.

Dalam Razia itu, ada 46 lembar surat tilang dikeluarkan. Kasubnit Turjawali Polresta Jambi, Ipda Sarno mengatakan, dari jumlah 46 lembar surat tilang yang dikeluarkan, Satlantas Polresta Jambi telah mengamankan 42 lembar STNK, 1 lembar SIM, dan 3 unit kendaraan roda dua.

"Pelanggaran terbanyak terhadap pengendara motor roda dua, ada yang tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images