iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Dari hasil pemeriksaan dua tersangka bandar narkoba yang salah satunya merupakan oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Muaro Jambi, dimungkinkan ada PNS lainnya yang diduga sebagai pemakai.

Pasalnya besar kemungkinan tersangka Heri Apriadi juga menjual barang haram tersebut kepada PNS lainnya.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, mereka duga telah lama melakukan jual beli narkotika jenis sabu. Meski hasil dari pemeriksaan sementara kedua tersangka enggan mengaku mendapatkan barang haram itu dari siapa.

“Biar saja mereka tidak mau ngaku, yang jelas siapa dibalik mereka sudah diketahui. Tinggal tunggu waktu saja, ya meski saat ini mereka beli sabu dari Pulau Pandan,” kata AKBP Agus. Jumat (24/10).

AKBP Agus juga menjelaskan, jika modus mereka membeli dengan jumlah yang cukup banyak, kemudian dijual kembali kepada rekan-rekannya. Haris Aprianto (31) diketahui diamankan pada Selasa (15/10) lalu sekitar pukul 21.00 WIB bersama rekannya yakni Dimas P (25) Warga Andil Jaya, Jelutung, Kota Jambi.

“Dia beli untuk dipakai sendiri dan dijual kembali, tidak menutup kemungkinan barang haram itu juga jajahkan kepada sesama ASN,” ujarnya.(scn)


Berita Terkait



add images