iklan Rekrutmen CPNS Pemprov Kaltara pada 2017 lalu. Tahun ini, kembali dibuka rekrutmen CPNS.
Rekrutmen CPNS Pemprov Kaltara pada 2017 lalu. Tahun ini, kembali dibuka rekrutmen CPNS. (Prokal.co)

JAMBIUPDATE.CO, TARAKAN – Rekrutmen CPNS yang kembali dibuka pada tahun ini, akan mendapat pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara.

“Ya, kami tetap awasi pada sistem (penerimaan CPNS, Red) itu,” ujar Kepala ORI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin. Pada pengawasan rekrutmen CPNS sebelumnya, dia mengaku berjalan baik. Namun, dia menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan koreksi terhadap hal-hal yang yang mesti dibenahi.

Dikatakan, pengalaman sebelumnya juga menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap dugaan pelanggaran maladministrasi maupun pelayanan yang dikeluhkan peserta, tapi juga hal-hal lain seperti perlakuan tidak baik yang dialami peserta setelah menyelesaikan tes dan dinyatakan tidak lulus.

“Kan setelah keluar, itu ada yang menurut kami tidak beretika. Artinya, begitu orang enggak lulus, dikomentari, itu kami tegur,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah daerah tidak menempatkan panitia yang dinilai kurang baik dalam melayani peserta seleksi CPNS, daripada mencoreng sistem yang sudah berjalan dengan baik.

Hal lain yang juga menjadi perhatiannya adalah antisipasi antrean peserta. Ibramsyah mengharapkan ada kebijakan pengaturan yang nantinya dilakukan panitia ketika membuka pendaftaran. Termasuk akses menuju loket pendaftaran. Karena menurutnya, fasilitas umum pastinya menyediakan pelayanan publik yang tidak merugikan orang lain.

Untuk diketahui, pengumuman penerimaan CPNS 2019 resmi dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Yakni, dimulai pada 11 November 2019.

“Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo berdasarkan rilis yang diterima media ini, Senin (28/10).

Disampaikan juga bahwa pendaftaran melalui website sscasn.bkn.go.id. Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Sedangkan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilakukan pada Februari 2020, dan dilanjutkan dengan seleksi kompetisi bidang (SKB) pada Maret 2020. Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing. (mrs/fen)


Sumber: www.prokal.co

Berita Terkait



add images