Sidang Lanjutan Asiang, Lina Tak Tahu Kardus yang Diambil Berisi Uang
Dibaca: 3814 kali
Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:38:06 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi yakni, Supriyono, Arfan, Saipudin, Ali Tonang alias Ahui, Lina dan Kusnindar. (Rudi Saputra/ Jambiupdate)