iklan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tingkat keterbukaan informasi publik di Lingkup Pemprov Jambi saat ini masih kategori rendah. Hal itu tampak dari tidak diperbarui dan minimnya informasi yang disajikan dalam Website Resmi Pemprov Jambi.

Pantaun jambiupdate.co di laman Resmi Jambiprov.go id tampak data dan informasi yang disajikan tidak update. Seperti KUPAS dan RAPBD Tahun 2020 belum dipulish secara terbuka di website tersebut.

Bahkan beberapa nama pejabat eselon II di Lingkup Pemprov Jambi masih ditempati pejabat lama. Tidak update dan belum lengkapnya informasi yang dipublish melalui Website Resmi Pemerintah Provinsi Jambi maupun di bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang mengatakan, temuan BPK itu terkait masih banyak dinas-dinas yang enggan menyampaikan kegiatanya secara rinci ke Website Pemprov mupun ke PPID.

Namun diakui, Nurachmat hingga saat ini belum ada disepakati mengenai daftar informasi-informasi yang boleh dipublish dan yang mana saja yang tidak bisa menjadi konsumsi publik.

"Itu yang belum ada kesepakatan saat ini, Jadi di November ini kita mengharapkan ada kejelasan. Seharusnya sekarang ini tidak boleh ragu-ragu lagi untuk menyampaikan informasi di Web," ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images