iklan Wakil Walikota Jambi, Maulana.
Wakil Walikota Jambi, Maulana. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dana Kelurahan di Kota Jambi sudah digulirkan beberapa waktu lalu. Dana tersebut diharapkan tidak hanya dapat membantu mengatasi persoalan infrastruktur di kelurahan, tapi, juga persoalan lainnya.

Selain itu, juga harus sesuai RPJMD yang diusung Walikota dan Wakil Walikota Jambi periode 2018-2023.

Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan, dana kelurahan itu dalam proses penganggarannya melalui musyawarah masyarakat.

"Voting, melalui mekanisme musyawarah. Tentu lurah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat. Bahwa ini RPJMD 2018-2023, ini yang mau kita sasar supaya terjadi sinergitas," katanya.

Maulana berharap, para lurah mampu mengarahkan masyarakat agar usulan yang ada sesuai dengan RPJMD saat ini.

"Sudah baik, apa yang menjadi keinginan masyarakat itu yang dimusyawarahkan dan dianggarkan. Tetapi lurah harus memiliki pedoman, agar mengacu pada RPJMD, sehingga dana kelurahan itu punya daya dongkrak yang kuat untuk merealisasikan program yang ada," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images