iklan Puluhan botol Miras dan Rokok Illegal berhasil diamankan oleh Cukai Jambi bekerjasama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Puluhan botol Miras dan Rokok Illegal berhasil diamankan oleh Cukai Jambi bekerjasama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan botol Minuman Keres (Miras) dan Rokok Illegal berhasil diamankan oleh tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi yang bekerja sama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Sabtu (2/11).

Puluhan Miras dan Rokok Ilegal tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda, yakni, di kawasan Jelutung, tepatnya di dekat menara Variasi, kemudian di salah satu ruko di kawasan Simpang Acai dan dalam gudang kosong si kawasan belakang bandara.

Miras dan Rokok illegal yang bershasil diamankan tersebut langsung dibawa ke Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan para pelaku.

Dirkrimmum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya hanya membantu mengamankan saja.

“Kita (Polda Jambi, red) hanya bantu back up saja, selanjutnya proses akan dilanjutkan oleh Bea dan cukai,” singkatnya. Minggu (3/11).

Namun anehnya, saat dikonfirmasi Humas Bea Cukai Jambi, Dini mengatakan saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari atasannya.

"Belum ada saya dapat laporan dari kepala, nanti Senin lah ada penjelasan," singkatnya. (scn)


Berita Terkait