iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pembangunan Fly Over pada tahun 2020 dengan sistem tahun tunggal akan ditentukan pada paripurna DPRD terhadap Nota Pengantar RAPBD 2020 dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi Jambi terus mengusulkan agar proyek tersebut bisa terlaksana, sedangkan beberapa fraksi DPRD meminta proyek itu dipertimbangkan kembali.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto saat diwawancarai, Senin (4/11) menyampaikan, anggaran untuk Fly Over tersebut telah diajukan dan berharap dukungan anggota dewan. Sebab pembangunan Fly Over tersebut sudah lama diajukan dan dianggarkan namun terbentur berbagai persoalan.

"Ini semua pekerjaan kita kan untuk kesejahteraan masyarakat, ini bukan kepentingan Gubernur, Sekda maupun Kadis PU. Kita melihat setiap hari, dari dulu itu Simpang Mayang selalu terjadi kemacetan," sampainya.

Sekda juga menyebutkan, melihat Provinsi tetangga saat ini telah banyak dibangun Fly Over, seperti di Pekanbaru dan Palembang.

"Kenapa kita yang punya potensi kemacetan itu tidak berfikir untuk masa yang akan datang. Jadikan arus lalu lintas bisa lancar dikawasan itu, masyarakat jadi terbantu," kata Sekda. (aba)


Berita Terkait



add images