iklan ATAKI Jambi Gelar Sosialisasi Sinergi UU Nomor 2 Tentang Jasa Kontruksi.
ATAKI Jambi Gelar Sosialisasi Sinergi UU Nomor 2 Tentang Jasa Kontruksi. (Safwan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Asosiasi Tenaga Ahli Kontruksi Indonesia (ATAKI) menggelar Sosialisasi sinergi terkait Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi, program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PPKB) dan pengadaan barang dan jasa.

Bertempat di Grand Hotel Jambi, Selasa (5/11), kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Ataki Provinsi Jambi, A. Rahman.

Pada kesempatan itu, Dia mengatakan, bahwa sama-sama disadari direvolusi industri 4.0. ini mengharuskan semua pihak untuk mengikuti perkembangannya.

"Ini menuntut kita upgrade perdetik, karena perkembangan zaman. Dan acara ini juga untuk tenaga ahli kontruksi menambah pengetahuan di era revolusi industri 4.0," katanya.

Dia mengatakan, saat ini program sosialisasi pengembangan keprofesian berkelanjutan (PPKB) dan pengadaan barang dan jasa masih harus terus disosialisasikan. Soalnya ini akan memengaruhi kredit poin bagi kontraktor

"Yang baru didunia kita adalah PPKB, kita harus mengumpulkan kredit poin 40 yang diwajibkan kepada tenaga ahli kontruksi dikumpulkan dalam satu tahun, dan harus mengikuti seminar - seminar yang resmi berkaitan dengan jasa konstruksi," tegasnya.

Perkembangan dunia sekarang, kata Rahman, memang luar biasa. Dirinya berharap, kegiatan ini membuat semua untuk bertekad profesi jasa konstruksi bukan hanya sebagai profesi.

"Tetapi jasa konstruksi dan tenaga ahli sudah menjadi dunia industri yang diperebutkan orang untuk mendapatakan dunia ini," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images