iklan Terdakwa kasus penyeludupan sabu asal Aceh menjalani sidang di Pengadilan Negri Jambi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Terdakwa kasus penyeludupan sabu asal Aceh menjalani sidang di Pengadilan Negri Jambi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images