iklan Tersangka terlihat memukul korban dengan palu saat memperagakan reka ulang pembunuhan Fikri (28) yang tewas membusuk dengan tiga tusukan dalam kamar kos.
Tersangka terlihat memukul korban dengan palu saat memperagakan reka ulang pembunuhan Fikri (28) yang tewas membusuk dengan tiga tusukan dalam kamar kos. (Rudi / Jambiupdate)

Setelah dilakukan pemukulan dengan tabung gas, pada adegan selanjutnya tersangka Sabri pada adegan ke 20 mengambil palu yang sudah ada di kamar tersebut, kemudian memukulkan dengan kencang sebanyak dua kali kebagian kuduk korban. Namun korban masih juga mengorok dan belum tewas.

Selanjutnya, tersangka Rizki mengambil pisau di dalam box motor yang dibawanya dari rumah yang sengaja disiapkan untuk menghabisi korban. Kemudian pada adegan ke 24, pisau tersebut diserahkan ke tersangka Sabri untuk melakukan penusukan ke pungung korban sebanyak dua kali. Hingga akhirnya korban tidak bergerak lagi.

Melihat korban tidak bergerak lagi, kedua tersangka langsung mengambil Leptop, Dompet dan Motor korban serta membawa pergi benda-benda berharga milik korban.

Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra mengatakan rekontruksi tersebut dilakukan untuk mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan apa yang sebenarnya dilakukan kedua tersangka. Agar nantinya Jaksa dalam menyusun dakwaan tidak kebingungan.

"Ini untuk melangkapi beberapa hal yang dibutuhkan Jaksa dalam proses pemeriksaan berkas," katanya. (scn)


Berita Terkait



add images