iklan Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - BPBD Batanghari hingga November belum mencabut status tanggap darurat bencana Karhutla. Meskipun hujan telah mengguyur sebagian wilayah daerah ini.

‘’Status tanggap darurat Karhutla belum berakhir. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi status tanggap darurat Karhutla masih diperpanjang. Batas waktu perpanjangan hingga 10 November 2019 mendatang,"ujar Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Batanghari, Yahya Mulia.

Yahya mengatakan pihaknya masih menemukan titik api akibat Karhutla. Salah satunya terjadi di Kecamatan Mersam dengan luas lahan terbakar 1,5 hektar.

BPBD Kabupaten Batanghari mengimbau agar seluruh masyarakat pemilik kebun dan perusahaan pemilik lahan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan adalah bencana kabut asap.

"Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok menyebabkan penderitaan bagi masyarakat luas. Mari kita jaga hutan dan lahan dengan tidak membakar," ungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images